Gubernur Sulbar Evaluasi Kinerja Penggunaan Anggaran

Mamuju, 20/10 (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat, H.Anwar Adnan Saleh, memimpin rapat dengan sejumlah pejabat teras provinsi tersebut untuk melakukan evaluasi kinerja penggunaan anggaran, baik yang bersumber melalui APBD maupun APBN tahun anggaran 2012.
"Pak gubernur memimpin langsung rapat evaluasi kinerja yang dihadiri semua pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) bersama seluruh bendahara pengeluaran keuangan lingkup pemprov Sulbar," kata Sekretaris Provinsi Sulbar, Drs.H.Ismail Zainuddin usai mengikuti rapat di kantor gubernur Sulbar, Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, rapat evaluasi ini direncanakan akan dilanjutkan hingga Minggu (21/10) ditempat sama dan sifatnya wajib diikuti semua pimpinan kepala SKPD terkecuali jika ada yang sementara menjalankan ibadah haji atau dengan tiba-tiba meninggal.
"Rapat ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana serapan penggunaan anggaran bagi setiap SKPD. Makanya, gubernur mewajibkan semua SKPD hadir dalam pertemuan ini,"ungkapnya.
Sekprov mengatakan, dalam pertemuan ini gubernur juga mengintruksikan beberapa hal terkait dengan upaya persiapan pelaksanaan pembahasan APBD-Perubahan tahun 2012.
"Gubernur mengharapkan agar pelaksanaan APBD ini dilaksanakan sesuai aturan tanpa harus melakukan kegiatan yang bisa menjerat dalam kegiatan tindak pidana korupsi,"ungkapnya lagi.
Selain itu kata Ismail, pemerintah juga menegaskan agar setiap SKPD mampu melakukan daya serap penggunaan anggaran secara optimal.
"Pimpinan SKPD harus bekerja maksimal dengan mendorong daya serap penggunaan anggaran hingga akhir Desember 2012, setidaknya mencapai angka 94 persen seperti kondisi daya serap APBD tahun 2011 yang lalu,"kata dia.
Karena itu kata dia, semua pimpinan SKPD juga diingatkan untuk membuat telaan program mana yang paling mendesak untuk dilaksanakan pada kegiatan program di APBD-Perubahan.
"Intinya, kegiatan pada APBD-Perubahan hendaknya mengutamakan kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat,"jelasnya.
Ismail yang juga mantan kepala Dishubkominfo mengatakan, harus diakui hingga kini daya serap penggunaan APBD baru mencapai angka angka 60 persen.
"Daya serap penggunaan APBD yang disiapkan sebesar Rp969 miliar ini serapannya masih sangat minim. Ini juga akibat adanya penundaan pencairan dana bantuan sosial (Bansos) dan bantuan hibah senilai Rp169 miliar sehingga turut mempengaruhi minimnya persentase serapan penggunaan dana bagi masing-masing SKPD," kata Sekprov.
Namun demikian, semua SKPD masih merasa optimis serapan penggunaan anggaran itu akan mencapai angka 94 persen hingga diakhir tahun.
Penundaan dana hibah dan bansos ini kata dia, dilakukan setelah merujuk pada permendagri nomor 34 tahun 2011.
"Permendagri ini sudah sangat jelas bahwa setiap dana Bansos dan Hibah harus melalui prosedur. Intinya, dana bantuan itu harus melalui usulan proposal kepada gubernur lalu kemudian dikembalikan ke SKPD untuk diajukan dalam KUA PPAS. Selama ini kebanyakan dana hibah maupun bansos langsung masuk ke dalam batang tubuh APBD," tukas Ismail.
Share:

No comments:

Post a Comment

 photo iklan-instagram_zpsijgophla.gif

Terpopuler

Berita Haji 2012

Tips Haji dan Umrah

Kisah dari Tanah Suci

Manasik Haji dan Umrah

Photobucket

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.