Suryadharma: Jangan Berhaji Di Luar Sistem

Jakarta, 18/10 (ANTARA) - Menteri Agama RI Suryadharma Ali kembali mengimbau agar warga Indonesia tidak berhaji di luar sistem karena mudharatnya (dampak negatifnya) lebih besar dari pada manfaatnya.
Suryadharma ketika ditanya tentang jamaah haji non-kuota di Jeddah, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah mengimbau berulang kali, juga melalui media massa agar berhaji melalui sistem yang dibangun Kementerian Agama.
"Kita kasihan dengan jamaah haji non-uota yang sudah selamatan di kampungnya lalu terkatung-katung di Jakarta. Ingin pulang malu," katanya.
Kemenag juga menemui praktik pemalsuan paspor sebanyak 36 buku yang terdeteksi di sistem komputerisasi yang dibangun instansi tersebut. " Pelakunya dari Mojokerto dan kita sudah proses," kata Menteri.
Ketika ditanya kemungkinan keterlibatan orang dalam, Menteri menyatakan hingga saat ini belum terlihat indikasi itu. "Jika terbukti akan kami tindak dengan tegas," katanya.
Daker Jeddah mendata 99 anggota jamaah yang berangkat di luar sistem atau biasa disebut nonkuota.
Terakhir, pada Selasa (16/10) mendarat 13 anggota jamaah non kuota yang berasal dari Jakarta, Depok dan Ternate yang diorganisir oleh oknum dari Depok.
Sebelumnya ditemukan rombongan jamaah nonkuota dari Kalimantan Selatan yang diorganisir oknum dari Banten. Rata-rata jamaah nonkuota tidak siap untuk masuk ke sistem pelayanan jamaah haji yang dibuat Kerajaan Saudi.
Sementara biaya yang dikeluarkan juga membengkak, yakni hingga 70 juta atau sama dengan biaya ibadah haji khusus.
Dampaknya mereka harus terkatung-katung 5-9 jam di Bandara King Abdul Azis. "Tugas yang diemban Daker Jeddah hanya memantau dan melaporkan jamaah non kuota ini," kata Abdullah, Kadaker Jeddah.
Berkaitan dengan itu, Menteri Suryadharma mengimbau kepada calon haji Indonesia untuk berhaji dengan menggunakan sistem yang sudah dibangun pemerintah Indonesia dan bekerjasama dengan otoritas haji Saudi.
Saat ini terdapat dua sistem berhaji yakni melalui sistem yang diselenggarakan pemerintah dan yang diselenggarakan perusahaan atau dikenal dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (dulu ONH Plus).
Menteri mengimbau agar menggunakan kedua sistem, jika belum waktunya dan harus menunggu maka dia meminta calon haji bersabar dan tidak memaksa diri sehingga menyengsarakan diri sendiri.
Share:

No comments:

Post a Comment

 photo iklan-instagram_zpsijgophla.gif

Terpopuler

Berita Haji 2012

Tips Haji dan Umrah

Kisah dari Tanah Suci

Manasik Haji dan Umrah

Photobucket

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.