Menakertrans : Haji Dilarang Perpanjang Masa Kunjungan

Bekasi, 18/10 (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, melarang warga Indonesia yang tengah menyelesaikan ibadah haji untuk memperpanjang masa kunjungannya di Tanah Suci.
Pernyataan itu disampaikan Muhaimin usai mengunjungi Balai Latihan Kerja Cevest di Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
"Moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi masih berlaku. Sampai saat ini, tidak ada satu pun TKW (Tenaga Kerja Wanita) atau TKI yang boleh ke Arab Saudi sampai moratorium berakhir. Termasuk yang berniat kerja di sana pascamenunaikan ibadah haji," ujarnya.
Muhaimin mengatakan, imbauan tersebut demi mengantisipasi kemungkinan munculnya masalah di masa mendatang. Jemaah haji yang melanjutkan masa tinggalnya di Arab Saudi untuk bekerja hanya akan menjadi tamu ilegal.
"Siapa pun yang tinggal secara ilegal di Arab Saudi hanya akan mengalami penderitaan," katanya.
Pemerintah Indonesia pun tidak akan bertanggung jawab bilamana terjadi masalah di kemudian hari. Termasuk risiko pemulangan paksa ke Tanah Air.
"Semua risiko itu menjadi tanggungan yang bersangkutan. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tak akan membiayai kepulangannya," katanya.
Share:

No comments:

Post a Comment

 photo iklan-instagram_zpsijgophla.gif

Terpopuler

Berita Haji 2012

Tips Haji dan Umrah

Kisah dari Tanah Suci

Manasik Haji dan Umrah

Photobucket

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.