Menakertrans: Jamaah Haji Dilarang Jadi Tki Ilegal

Bekasi, 18/10 (ANTARA) - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan larangan bagi jamaah haji maupun umroh untuk menjadi TKI/WNI ilegal di Arab Saudi karena Indonesia masih memberlakukan penghentian sementara pengiriman TKI ke negara tersebut.
"Kami mengingatkan bahwa TKI atau terutama TKW tidak boleh bekerja di Arab Saudi, sampai kita benar-benar membuka moratorium. Oleh karena itu pelaksanaan ibadah haji dan umroh dilarang keras digunakan untuk tinggal secara ilegal di sana," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar usai meninjau persiapan tim ASEAN Skill Competition (ASC) 2012 di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Luar Negeri (BBPKLN) di Bekasi, Kamis.
Pemerintah juga menargetkan untuk menuntaskan pemulangan TKI/WNI ilegal di Arab Saudi pada tahun 2012 dengan menggunakan penerbangan haji yang kosong pada saat kembali ke Indonesia.
"Sebelumnya kita targetkan agar 'overstayer' (TKI ilegal dan bermasalah) itu pemulangannya selesai tahun lalu. Tapi ternyata masih ada. Moga-moga ini pemulangan yang terakhir kali," kata Muhaimin.
Pemerintah telah memulangkan 1.943 TKI bermasalah dengan menggunakan pesawat haji mulai 17 hingga 20 Oktober 2012.
KJRI di Arab Saudi telah membuka pendaftaran bagi WNI yang ingin kembali ke tanah air sejak 6-14 Oktober lalu dan terdapat 1.573 perempuan dan 370 pria yang ingin kembali ke tanah air, demikian data dari Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag RI Zubaidi beberapa hari lalu.
Menurut data, sebagian besar dari WNI tersebut kabur dari majikan dan banyak yang melanggar izin tinggal misalnya, baru bekerja 3-4 bulan atau 1-2 tahun lalu kabur dari majikan kemudian bekerja di tempat lain selama 3-5 tahun dan kini ingin pulang.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia menetapkan moratorium pengiriman TKI terhadap Arab Saudi karena banyaknya kasus kekerasan yang menimpa para TKI dan sistem penempatan TKI yang dinilai masih banyak merugikan TKI.
Selama pelaksanaan moratorium, Pemerintah Indonesia melakukan pembahasan kembali MoU penempatan TKI ke Arab Saudi dan selama masa negosiasi tersebut, diharapkan agar tidak ada TKI ilegal berangkat ke negara tersebut.
"Jadi saya tegaskan bahwa kita masih melarang untuk bekerja di Arab Saudi selama moratorium," kata Muhaimin.
Share:

No comments:

Post a Comment

 photo iklan-instagram_zpsijgophla.gif

Terpopuler

Berita Haji 2012

Tips Haji dan Umrah

Kisah dari Tanah Suci

Manasik Haji dan Umrah

Photobucket

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.