Kemenag Diminta Tindak Penyelenggara Haji Salahi Aturan

Bandung, 22/10 (ANTARA) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) menindak tegas biro penyelenggara ibadah haji plus atau khusus yang menyalahi aturan seperti gagal memberangkatkan calon jamaah haji tahun 2012 di Provinsi Jawa Barat.
"Adanya 33 calon jamaah haji asal Jabar dan Banten yang gagal berangkat haji oleh penyelenggara ibadah haji plus menjadi pelajaran tersendiri. Saya berharap Kementerian Agama bisa menindak tegas kepada KBIH seperti itu ," kata Deden Darmansyah ketika dihubungi melalui telepon, Senin.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperolehnya kuota haji bagi calon jamaah haji yang berangkat melalui biro penyelenggara haji plus untuk Jabar sudah habis sejak tahun lalu.
"Karena setahu saya kuota untuk ONH plus itu terbatas. Bahkan setahu saya sampai tahun 2012 itu sudah habis untuk jabar. Malah untuk Indonesia juga sudah 'full' habis," kata dia.
Deden yang juga pernah melaksanakan ibadah haji tahun lalu, menilai penyelenggara haji di Indonesia masih carut-marut atau belum tertata maksimal seperti pelayanan transportasi dari Mekkah ke Arafah ke Mina dan sebaliknya.
"Tahun lalu, alhamdulillah saya melaksanakan ibadah haji dan memang penyelenggaranya masih jelek. Khususnya yang terkait dengan pelayanan transportasi," katanya.
Ketika ditanyakan apakah DPRD Jawa Barat akan memanggil biro penyelenggara haji plus terkait adanya calon jemaah haji yang gagal berangkat, Deden menyerahkan hal tersebut kepada Komisi E DPRD Jabar.
"Pemanggilan untuk penyelenggara haji plus itu ada di bawah koordinasi Komisi E," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 33 calon jemaah haji paket jemaah plus dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang rencananya akan diberangkatkan oleh PT Almas travel gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Gagalnya keberangkatan para calon jemaah haji ini, usai terkatung-katung jadwal keberangkatannya selama tiga hari.
Pada mulanya calon jamaah haji diinformasikan akan diberangkatkan dari kantor travel PT Almas yang terletak di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Kamis (18/10) tapi sehari sebelum keberangkatan pihak travel mengundurkan keberangkatan menjadi tanggal (19/10).
"Waktu itu kami terus mendesak pihak travel untuk memberikan kejelasan tentang pemberangkatan dan waktu ibadah haji. Pihak travel malah terus memberikan harapan, katanya tanggal 24 masih tetap bisa masuk Arab Saudi. Namun kami tidak yakin dan sudah memprediksi tidak akan berangkat. Nyatanya benar, Sabtu (20/10) malam pihak travel membatalkan keberangkatan kami," kata salah seorang calon jemaah haji asal Provinsi Banten, Jainudin.
Share:

No comments:

Post a Comment

 photo iklan-instagram_zpsijgophla.gif

Terpopuler

Berita Haji 2012

Tips Haji dan Umrah

Kisah dari Tanah Suci

Manasik Haji dan Umrah

Photobucket

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.