Menag: oknum terlibat pembuat paspor palsu "dihabisi"

Jakarta, 17/10 (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali berjanji akan menghabisi (pecat, red) terhadap oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang terlibat dalam pembuatan paspor palsu, karena tindakan tersebut jelas-jelas sebagai pelanggaran hukum dan merugikan jamaah haji secara keseluruhan.
Penegasan Menag Suryadharma Ali tersebut disampaikan kepada wartawan sebelum bertolak ke tanah suci sebagai amirul haj di Bandara
Soekarno-Hatta Jakarta, Rabu.
"Jika ada oknum dari Kemenag, pasti akan habis," kata Suryadharms Ali sambil melempar tawa. Maksud dari kata habis dari Menag itu adalah pemecatan bila terbukti terlibat dalam pembuatan paspor palsu.
Justru, lanjut dia, para petugas dari Kemenag yang mengungkap
adanya paspor palsu. Hal itu terbukti tatkaka petugas Kemenag dari Surabaya mencocokkan paspor jamaah yang akan bertolak ke tanah suci tak sesuai dengan data yang ada di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Tatkala dilihat fotonya, tak sesuai antara nama dan foto.
Kebanyakan orang yang menggunakan paspor tersebut kebanyakan menggunakan paspor orang meninggal, sakit tak bisa berangkat haji dan halangan lainnya. Lalu foto di paspor diganti. Tetapi namanya tak diubah, utuh seperti tertera di data Siskohat.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 36 calon jamaah haji dari Mojokerto tak bisa berangkat baru-baru ini disebabkan menggunakan paspor palsu. Pihak berwajib sudah mengantongi identitas para pelakunya. Jelas saja peristiwa ini harus diselesaikan dan calon haji bersangkutan pun harus dimintai keterangan, kata Suryadharma Ali.
Ia menjelaskan, terdeteksinya pemalsuan paspor palsu itu tak lepas dari makin baiknya sistem rekam data pendaftaran haji. Dewasa ini setiap calon jamaah haji dalam pendaftarannya menggunakan teknologi sistem biometrik. Dengan demikian, rekam sidik jari, mata dan bagian lainnya dari tubuh seseorang yang menjadi ciri khas bisa dijadikan identitas permanen. Sistem perekaman biometrik dapat dipertanggungjawabkan datanya.
Tak bisa berhaji
Terkait jamaah haji yang menggunakan paspor palsu itu, Menag
Suryadharma Ali menjelaskan, mereka itu jelas tak bisa berangkat haji
karena jelas paspornya palsu. Jika ingin berangkat, maka yang bersangkutan harus mendaftar seperti juga calon haji lainnya.
Sementara bagi pelaku pembuat paspor palsu harus berhadapan dengan pihak berwajib, katanya.
Menteri Agama Suryadharma Ali menambahkan bahwa hingga kini jamaah haji non-kuota belum terlihat di Mekkah. Biasanya jamaah ini terlihat saat menjelang puncak ritual wukuf di Arafah. Biasanya tiap tahun selalu saja ada haji non-kuota.
Haji non-kuota biasanya berangkat dengan cara meminta bantuan calo. Cara seperti itu, kata Menang, mempersulit diri sendiri karena di tanah suci tak ada yang mengurus. Baik untuk mengurus pemondokan, makan dan kesehatan.
Biasanya mereka keleleran di sana. Tambah repot jika yang
bersangkutan meninggal. Selain memalukan keluarga yang ditinggalkan, juga merepotkan petugas dan muasasah, ia menjelaskan.
Share:

No comments:

Post a Comment

 photo iklan-instagram_zpsijgophla.gif

Terpopuler

Berita Haji 2012

Tips Haji dan Umrah

Kisah dari Tanah Suci

Manasik Haji dan Umrah

Photobucket

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.