Arafah, 26/10 (ANTARA) - "Apabila ada oknum dari Kementerian Agama RI
yang benar-benar terlibat dalam penipuan calon jamaah, akan kami tindak
tegas sesuai ketentuan undang-undang kepegawaian yang berlaku," kata
Sekjen Kemenag RI Bahrul Hayat di Arafah, Jumat.
Bahrul juga meminta aparat kepolisian memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam tindak penipuan calon jamaah haji.
Bahrul menyatakan hal itu merespon sejumlah media yang menyebut penipuan calon jamaah haji melibatkan oknum pegawai Kementerian Agama RI.
Sebelumnya Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Anggito Abimanyu menyatakan 15 penyelenggara ibadah haji khusus (dahulu ONH Plus) terindikasi melakukan penipuan terhadap jamaah sehingga mereka tidak bisa berangkat.
Anggito di Makkah, Senin (22/10) mengatakan saat ini dia sudah mendapatkan laporan terkait dengan sejumlah jamaah yang tidak bisa berangkat meskipun sudah membayar sejumlah uang kepada travel.
Dia membaginya dalam dua kasus, perusahaan travel liar yang tidak memiliki ijin dari Kemenag RI dan perusahaan travel resmi yang berijin. Untuk perusahaan tak berijin, dia mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena memang mereka tidak memiliki ijin dari Kemenag.
Anggito mengimbau kepada jamaah yang merasa tertipu untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib. Sementara pada 15 PIHK yang memiliki ijin tersebut, Anggito menyatakan akan menyelidikinya karena saat ini dia baru menerima informasi dari satu sisi.
Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)? menduga ada keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama? dalam kasus penipuan terhadap calon jamaah haji yang belakangan banyak terungkap.
? Ketua Umum PBNU? Said Aqil Siradj, seperti dikutip dari situs bisnis.com, mengatakan dugaan keterlibatan oknum pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi? dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar.? Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.
Said meminta ada sanki tegas terhadap oknum pegawai Kemenang yang diduga terlibat untuk memberikan? efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di waktu mendatang.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji. Jadi penyelenggara ibadah haji ini diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/10/2012).
Bahrul juga meminta aparat kepolisian memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam tindak penipuan calon jamaah haji.
Bahrul menyatakan hal itu merespon sejumlah media yang menyebut penipuan calon jamaah haji melibatkan oknum pegawai Kementerian Agama RI.
Sebelumnya Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Anggito Abimanyu menyatakan 15 penyelenggara ibadah haji khusus (dahulu ONH Plus) terindikasi melakukan penipuan terhadap jamaah sehingga mereka tidak bisa berangkat.
Anggito di Makkah, Senin (22/10) mengatakan saat ini dia sudah mendapatkan laporan terkait dengan sejumlah jamaah yang tidak bisa berangkat meskipun sudah membayar sejumlah uang kepada travel.
Dia membaginya dalam dua kasus, perusahaan travel liar yang tidak memiliki ijin dari Kemenag RI dan perusahaan travel resmi yang berijin. Untuk perusahaan tak berijin, dia mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena memang mereka tidak memiliki ijin dari Kemenag.
Anggito mengimbau kepada jamaah yang merasa tertipu untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib. Sementara pada 15 PIHK yang memiliki ijin tersebut, Anggito menyatakan akan menyelidikinya karena saat ini dia baru menerima informasi dari satu sisi.
Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)? menduga ada keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama? dalam kasus penipuan terhadap calon jamaah haji yang belakangan banyak terungkap.
? Ketua Umum PBNU? Said Aqil Siradj, seperti dikutip dari situs bisnis.com, mengatakan dugaan keterlibatan oknum pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi? dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar.? Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.
Said meminta ada sanki tegas terhadap oknum pegawai Kemenang yang diduga terlibat untuk memberikan? efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di waktu mendatang.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji. Jadi penyelenggara ibadah haji ini diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/10/2012).
No comments:
Post a Comment