Setiap orang Islam laki-laki dan perempuan yang telah memenuhi persyaratan wajib mengerjakan ibadah haji satu kali seumur hidup. Jika seseorang mampu baik secara fisik maupun finansial mengerjakan ibadah haji untuk kesekian kalinya maka ibadah hajinya dinilai sunnah.
Ketika Rasulullah SAW ditanya oleh salah seorang sahabat tentang perlu tidaknya ibadah haji dikerjakan setiap tahun, beliau terdiam dan tidak menjawab. Baru setelah sahabat tersebut bertanya untuk ketiga kali Rasulullah menjawab, “Andai aku jawab ya, maka haji menjadi wajib, sementara kalian tentu tidak akan mampu melakukannya.”(jurnalhaji.com)
Haji Hanya Wajib Satu Kali?
Wakil Pimpinan Ponpes Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Payakumbuh, Pembimbing Biro Umrah Al-Azhar Islamic Tour Sumatera Barat, Journalist di Harian Nasional Republika
No comments:
Post a Comment