Pelayanan Bagi Calhaj Indonesia Lancar

Kupang, 12/10 (ANTARA) - Pelayanan terhadap calon jamaah haji diseluruh Indonesia, baik selama di asrama haji hingga di embarkasi pemberangkatan di Maddinah untuk gelombang pertama maupun langsung ke Mekkah untuk gelombang kedua 2012 berjalan lancar dan aman.
"Alhamdullilah sampai dengan hari ini dari seluruh embarkasi baik di asrama haji maupun keberangkatan melalui embarkasi berjalan baik, kecuali insiden terbakarnya bus jamaah terbakar, meskipun tidak ada korban terhadap jamaah Indonesia," kata Staf khusus Sekjen Kementerian Agama RI, H Lalu Suhaimi Ismy, di Kupang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu, disela-sela kegiatan rencana pemberangkatan jamaah calon haji asal NTT dan hal-hal yang perlu dipersiapkan jamaah sebelum menuju ke Tanah Suci.
Direktur Trasnportasi Arafah-Mina Arab Saudi Sadi Samir Sahfar meminta maaf atas kejadian terbakarnya bus yang ditumpangi 47 jemaah haji 50 km dari Mekkah para jalur jalan antar kota Medinah-Mekkah pukul 16.30 waktu Arab Saudi.
Para jemaah penumpang bus bermerk Eummul Quro yang terbakar itu semua selamat, namun sejumlah barang berupa koper dan tas jinjing terbakar bersama bus itu. Kepada jemaah yang hanya menggunakan pakaian ihrom karena sudah miqot di Bir Ali Madinnah , diberikan 1.000 real per orang sebagai uang kompensasi awal sesampainya mereka di Mekkah.
Para jemaah penumpang asal Gowa Sulawesi Selatan itu juga kehilangan seluruh paspornya karena dititipkan kepada supir dan dokumen perjalanan itu juga turut terbakar. Arsyad mengatakan, akan segera mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor jemaah.
Total kerugian jemaah haji akibat koper dan tas jinjingnya terbakar bersama bus pengangkut dari Medinah ke Mekkah Senin, mencapai Rp 282.832.170 juta dan 26.449 real - setara Rp 66 juta -, kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah Misi Haji Indonesia, Arsyad Hidayat, di Mekkah
Menurut H Lalu Suhaimi Ismy, persoalan yang sering muncul menjelang keberangkatan calon haji melalui embarkasi yang telah ditetapkan adalah kelompok terbang di sejumlah bandara, karena koordinasi belum maksimal.
"Berdasarkan pengalaman-pengalaman itu, selaku penyelenggaran, perlu semakin mengintensifkan komunikasi baik dengan panitia di kabupaten/kota maupun dengan tingkat embarkasi, sehingga tidak mengulangi masalah yang sama," katanya.
Ia mengatakan pada rapat berlangsung sejak 15-17 Mei 2012 telah digelar rapat sebagai evaluasi penyelenggaraan haji 2011 dan persiapan menghadapi musim haji 2012.
penyelenggara haji
Khusus mengenai isu penyelenggara ibadah haji, ia mengakui sampai saat ini tak mengalami perubahan bahwa pemerintahlah sebagai penyelenggara ibadah haji.
"Presiden pun tak memberi arahan bahwa penyelenggaraan ibadah haji diserahkan kepada pihak lain," katanya.
Hal ini sesuai dengan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Penyelenggara haji bukan di tangan DPR ataupun DPD. Sesuai dengan undang-undangnya pun, sudah ditegaskan bahwa pemerintahlah sebagai penyelenggara ibadah haji.
Hal ini sudah final. Dan, sesuai dengan ketentuan yaitu yang dilaksanakan oleh Direktorat Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama.
Kecuali jika undang-undangnya sudah diubah. Itu soal lain. Namun ia menjelaskan, jika pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji diubah dengan maksud penyelenggaraannya bisa ditangani pihak swasta ataupun badan khusus, hal itu sama saja mengulang sejarah.
Indonesia pernah mengalami masa suram tatkala penyelenggaraan ibadah haji ada di tangan swasta ataupun berbentuk badan hukum lainnya.
Share:

No comments:

Post a Comment

 photo iklan-instagram_zpsijgophla.gif

Terpopuler

Berita Haji 2012

Tips Haji dan Umrah

Kisah dari Tanah Suci

Manasik Haji dan Umrah

Photobucket

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.