Mataram, 12/10 (ANTARA) - Sebanyak 20 orang jamaah calon haji (JCH)
Provinsi Nusa Tenggara Barat batal menunaikan ibadah haji ke tanah suci
Mekkah, karena meninggal dunia, sakit dan mengundurkan diri.
Kepala Bidang Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTb H Maad Umar di Mataram, Jumat, mengatakan selain itu ada diantara JCH yang terpaksa ditunda pemberangkatannya, karena mengalami stres berat.
"Kesehatan JCH tersebut kini mulai pulih dan jika memungkinkan yang bersangkutan akan diberangkatkan pada kelompok terbang (kloter) terakhir," katanya.
Ia mengatakan, bagi JCH yang meninggal dunia setelah diberangkatkan dari rumahnya, selain seluruh Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dikembalikan juga akan mendapat dana asuransi sebesar Rp33 juta.
Namun, kata Maad, JCH tersebut tidak bisa digantikan oleh ahli warisnya. Kalau ada yang akan menggantikan yang bersangkutan harus melalui prosedur yang berlaku, artinya harus menunggu sesuai dengan urutan nomor porsi.
Jumlah JCH NTB pada musim haji 2012 sebanyak 4.523 orang yang diberangkatkan dalam 14 kloter dan sisanya sebanyak akan diberangkatkan dengan kloter campuran.
Maad mengatakan, kloter 15 yang merupakan kloter campuran akan diberangkatkan pada 20 Oktober 2012 bersama JCH asal Kalimantan Selatan.
Pada hari ini, Jumat (12/10) diberangkatkan JCH asal Kabupaten Dompu. Kemudian jamaah asal Kabupaten Bima dan Kota Bima serta Kabupaten Sumbawa Barat dijadwalkan masuk asrama haji pada sore Jumat.
"Hingga kini pemberangkatan JCH NTB melalui embarkasi Lombok berjalan lancar. Kita harapkan pemberangkatan seluruh jamaah haji berjalan lancar," kata Maad.
Kepala Bidang Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTb H Maad Umar di Mataram, Jumat, mengatakan selain itu ada diantara JCH yang terpaksa ditunda pemberangkatannya, karena mengalami stres berat.
"Kesehatan JCH tersebut kini mulai pulih dan jika memungkinkan yang bersangkutan akan diberangkatkan pada kelompok terbang (kloter) terakhir," katanya.
Ia mengatakan, bagi JCH yang meninggal dunia setelah diberangkatkan dari rumahnya, selain seluruh Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dikembalikan juga akan mendapat dana asuransi sebesar Rp33 juta.
Namun, kata Maad, JCH tersebut tidak bisa digantikan oleh ahli warisnya. Kalau ada yang akan menggantikan yang bersangkutan harus melalui prosedur yang berlaku, artinya harus menunggu sesuai dengan urutan nomor porsi.
Jumlah JCH NTB pada musim haji 2012 sebanyak 4.523 orang yang diberangkatkan dalam 14 kloter dan sisanya sebanyak akan diberangkatkan dengan kloter campuran.
Maad mengatakan, kloter 15 yang merupakan kloter campuran akan diberangkatkan pada 20 Oktober 2012 bersama JCH asal Kalimantan Selatan.
Pada hari ini, Jumat (12/10) diberangkatkan JCH asal Kabupaten Dompu. Kemudian jamaah asal Kabupaten Bima dan Kota Bima serta Kabupaten Sumbawa Barat dijadwalkan masuk asrama haji pada sore Jumat.
"Hingga kini pemberangkatan JCH NTB melalui embarkasi Lombok berjalan lancar. Kita harapkan pemberangkatan seluruh jamaah haji berjalan lancar," kata Maad.
No comments:
Post a Comment